Indahnya Berbagi
meniti titian hidup bersama-sama dalam kehangatan suasana menjadikan keeratan ikatan yang telah terjalin untuk berbagi
Minggu, 06 Januari 2013
Tugas Program Komputer
hubungan filsafat dan dunia islam
BAB I
PENDAHULUAN
Masuknya dunia filsafat dalam dunia islam sebenarnya
telah ada pada abad pertengahan hijriah, yaitu melalui dua madzhab, Neo
Platonisme yang masuk kepada dunia tasawuf, dan madzhab Paripatetik yang
kelihatan lebih banyak masuk kedalam bentuk skalastisisme ortodoks (kalam). Akan tetapi yang lebih ditekankan adalah masuknya filsafat melalui jalur
Ilmu Kalam. Yaitu ketika Ilmu Kalam menjadi persoalan yang sangat pelik antara
beberapa kelompok, seperti Mu’tazilah ataupun Ibnu Hambal dan Asy’aryiah.
Kendatipun demikian Ilmu Kalam tetap menjadi nash-nash agama sebagai sumber
pokok, tetapi dalam penggunaanya dalil-dalil akal melebihi penggunaan dalil naqli
yang nampak pada perbincangan Mutakallimin. Atas dasar itulah para pakar
memasukan Ilmu Kalam dalam lingkup Filsafat.
Walaupun obyek dan metode kedua ilmu tersebut (Fisafat
dan Ilmu Kalam) berbeda, tapi keduanya saling melengkapi dalam memahami islam
dan pembentukan aqidah muslim. Filsafat mengawali pembuktiannya dengan argumen
akal, kemudian pembenarannya melalui wahyu, sedangkan Ilmu Kalam mengawali
pembicaraan dengan wahyu, barulah kemudian didukung oleh argumen akal.
Adapun pada perkembangannya, perhatian terhadap filsafat
sudah dimulai dengan penterjamahan buku-buku kedalam bahasa Arab pada masa
permulaan Daulah Umayah, yang kemudian jaman keemasannya terjadi pada masa
Daulah Abbasiyah yan berpusat di Baghdad, terutama pada masa Al-ma’mun (813-833
M), putra Harun al-Rasyid, yang dikenal dengan jaman penterjemahan.
Walau sebenarnya, pada masa Abbasiyah kegiatan
penterjemahan dimulai oleh Khalifah Al-Mansur, akan tetapi kemajuan yang lebih
nyata dapat dicapai pada masa Khalifah Al-Ma’mun. Ia termasuk seorang
intelektual yang gandrung kepada ilmu pengetahuan dan filsafat. Ia mendirikan
Bait al-Hikmah, yaitu sebuah akademi yang tidak hanya berfungsi sebagi wadah
penterjemahan, tetapi juga menjadi pusat pengembangan filsafat dan sains. Yang
dipimpin oleh seorang nasrani yang ahli bahasa Yunani, Hurain ibnu Ishak
(809-873 M.). Selain itu khalifah Al-Ma’mun juga mengirimkan utusan ke seluruh
kerajaan Byzantium untuk mencari buku-buku Yunani tentang berbagai sobyek. Dan
membayar setiap buku yang diterjemahkan dari bahasa asing ke bahasa Arab dengan
emas seberat buku yang diterjemahkan, diantara buku-buku itu adalah Thaetitus,
Cratylus, Parmenides, dan lain-lain sebagainya.
Di samping kota Baghdad, juga ada kota-kota lain yang
dijadikan sebagai pusat pengembangan Sains dan Filsafat yaitu kota Marwa
(Persia tengah), Jundishyapur dan Harran. Dengan adanya penterjemahan itu, umat
Islam secara singkat dapat menguasai keintelektualan dari ketiga kebudayaan
yang sangat maju pada waktu itu yaitu Yunani, Persia, India. Yang kemudian
dikembangkan oleh pemikir-pemikir Islam menjadi kebudayaan yang lebih maju yang
tergambarkan dalam berbagai bidang ilmu dan mazhab filsafat yang bermacam-macam.
Namun sayangnya, kejayaan filsafat dan ilmu tersebut hanya dapat berlangsung
sampai abad XIII M. Kemudian orang-orang Barat memindahkan pusat ilmu
pengetahuan tersebut ke negaranya.
BAB II
PEMBAHASAN
Hubungan filsafat dan dunia Islam sesungguhnya terjadi
permasalahan-permasalahan dengan tanggapan yang berbeda pula, karena pertanyaan
yang timbul adalah ’’bagaimana agama sebagai wahyu Tuhan, sumber
perintah-perintah dan larangan-larangan dapat bertemu dengan filsafat yang
hanya didasarkan atas alasan-alasan pikiran?’’
Dengan adanya pertanyaan tersebut, akhirnya ada tiga
pengelompokan yang memberi tanggapan akan hal tersebut. Pertama, kelompok yang memegang
teguh agama dan menolak filsafat secara ekstrem (Fuqaha). kedua, kelompok yang menerima filsafat
secara moderat (para tokoh Teologi atau Kalam). Ketiga, kelompok yang berusaha memadukan antara filsafat dan agama
menurut cara tertentu dan cara inilah yang ditempuh oleh para filosof yang
mukmin dan memegang teguh akidah-akidah agama.
Akhirnya dengan adanya filsafat dalam dunia Islam atau
yang lebih dikenal dengan filsafat Islam bisa memadukan antara wahyu dan akal, antara akidah dan hikmah, antara agama dan filsafat, dan
berupaya menjelaskan bahwa:
Ø
Wahyu tidak bertentangan dengan akal
Ø
Akidah dengan diterangi dengan sinar filsafat akan
menetap di dalam jiwa dan kokoh di hadapan lawan.
Ø
Agama jika bersaudara dengan filsafat akan menjadi
filosofis sebagaimana filsafat menjadi religius.
Untuk lebih mensistematiskan dalam pembahasan ini, maka
tema hubungan filsafat dan dunia Islam lebih menekankan pada perpaduan antara
filsafat dan agama Islam. Yaitu persamaan antara filsafat dan dunia Islam
(Agama Islam), apa saja konstribusi filsafat terhadap dunia Islam? Serta
bagaimana tanggapan sebagian filosof yang mengambil jalan tengah untuk
memadukan antara filsafat dan agama Isalam?, dan apa faktor-faktor yang
mendorong ke arah pemaduan filsafat dan agama?
A. Persamaan Antara Filsafat Dan Dunia Islam (Agama Islam)
pada hakikatnya terdapat persamaan
antara tujujan filsafat dan agama, sebagaimana para filosof Islam berpendirian
bahwa keduanya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan melalui kepercayaan yang
benar dan perbuatan-perbuatan yang baik.
Adapun menurut mereka pembahasan agama dan filsafat adalah satu juga, karena
keduanya membicarakan prinsip-prinsip yang paling jauh bagi semua wujud ini.
Hal ini seperti dalam pengertian filsafat yaitu ilmu tentang wujud-wujud
melalui sebab-sebabnya yang jauh, yakni pengetahuan yang yakin dan sampai pada
sebab-sebabnya sesuatu.
Diantara para filosof diatas, Al-Farabi yang dikenal dengan tokoh
besar Islam, juga mengungkapkan bahwa tujuan filsafat dan agama ialah sama,
yaitu mengetahui semua wujud. Hanya saja filsafat-filsafat memakai dalil-dalil
yang diyakini dan ditujukan kepada golongan tertentu sedang agama memakai cara
Iqna’i (pemuasan perasaan) yang kiasan-kiasan serta gambaran, dan ditujukan
kepada semua orang, bangsa dan negara.
Selain itu menurut beliau, bahwa
tujuan terpenting dalam mempelajari filsafat adalah mengetahui Tuhan. Bahwa Ia
Esa dan tidak bergerak, bahwa Ia menjadi sebab yang aktif bagi semua yang ada,
bahwa Ia yang mengatur alam ini dengan kemurahan, kebijaksanaan dan keadilan.
B. Konstribusi Filsafat Terhadap Dunia Islam
Walau filsafat diperselisihkan dalam
dunia Islam, akan tetapi filsafat memberikan sumbangan yang tidak bisa
diremehkan dalam kerja pikiran kemanusiaan dan mempunyai tempat sendiri dalam
dunia Islam.
Sebagai mana arti dalam filsafat
adalah hasil kerja berpikir dalam mencari hakekat segala sesuatu secara sistematis,
radikal dan universalitas. Dan untuk merasionalkan wahyu yang membicarakan
keberadaan Tuhan, maka filsafat sangat dibutuhkan dalam dunia Islam karena kebanyakan filsafat menggunakan argumentasi
akal yang tentunya bisa diterima oleh banyak kalangan. Hal ini sebagaimana yang
dikemukakan oleh filosof bahwa untuk memadukan agama dan filsafat dapat
dikerjakan dengan dua cara: Pertama,
dengan menjelaskan ketentuan-ketentuan agama dengan pikiran-pikiran filsafat
yang telah terurai. Contohnya dapat didapati
dalam buku Fushus-Ul-hikam
(permata filsafat) oleh Al-Farabi dan lain-lain. Kedua, dengan menakwilkan kebenaran-kebenaran (ketentuan-ketentuan
agama) dengan takwilan yang sesuai dengan pikiran-pikiran filsafat, atau dengan
perkataan lain penundukan ketentuan agama kepada pikiran-pikiran filsafat.
Karena filsafat ini adalah ilmu yang
lahir di dunia Islam tanpa membedakan etnis dan bahasa, apalagi ajaran Islam
sendiri telah memberikan motivasi yang kuat terhadap perkembangan filsafat.
Maka ilmu disini disebut sebagai filsafat Islam. Selain dapat melahirkan filsafat
Islam di kalangan muslimin, dengan adanya filsafat juga melahirkan
filosof-filosof besar Islam, seperti
Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Kindi yang dapat mengembangkan keintelektualan di
Dunia Islam.
Akan
tetapi, walau konstribudi filsafat terhadap Dunia Islam tidak bisa diremehkan.
Agama yang akhirnya menjadi barometer terhadap pemikiran filsafat yang melenceng
dari kebenaran.
C. Pendapat Sebagian Filosof Yang Menyetujuai Pemaduan Agama
Dan Filsafat
Semangat pemaduan sebagai jalan
tengah yang dilakukan oleh filosof-filosof
Islam dalam mempertemukan antara
agama yang dipercayai kebenarannya, dengan filsafat yang didasarkan atas
ketentuan dan dalil-dalil pikiran semata. Hal seperti ini dapat diwakili oleh
pandangan Al-Kindi dan Ibnu Rusyd sebagaimana berikut:
1. Al-Kindi
Al-kindi mempertemukan agama dan
filsafat atas dasar pertimbangan bahwa filsafat ialah ilmu tentang kebenaran
dan agama juga adalah ilmu tentang kebenaran pula, oleh kerana itu maka tidak
ada perbedaan antara keduanya.
Menurutnya, kita tidak boleh malu
mengakui kebenaran dan mengambilnya dari manapun datangnya, meskipun datang
dari bangsa lain. Karena tidak ada yang lebih utama bagi orang yang mencari
kebenaran dari pada kebenaran itu sendiri. Memang kadang-kadang terdapat
perlawanan dalam lahirnya, antara hasil-hasil pemikiran filsafat dengan
ayat-ayat Al-Qur’an, yang menyebabkan filsafat ditentang. Pemecahan Al-Kindi
dalam soal ini adalah bahwa kata-kata dalam bahasa Arab bisa mempunyai arti
yang sebenarnya (hakiki) dan arti mazasi (kiasan) yang dilakukan dengan jalan
takwil (penafsiran) dengan syarat dilakukan oleh ahli agama dan ahli pikir.
Sesuai dengan pendiriannya bahwa
filsafat harus dimiliki, maka ia sendiri berusaha dengan sungguh-sungguh untuk
mencarinya dengan jalan mengikuti pendapat orang-orang sebelumnya dan
menguraikan dengan sebaik-baiknya.
2. Ibnu Rusyd
Ibnu Rusyd mengadakan pemaduan
antara agama dan filsafat, karena sebagai orang yang sangat menjunjung tinggi
Aristoteles, ia harus membalas serangan yang dilakukan oleh Al-Ghozali dalam
bukunya Tahafuth Al-Falasifah. Yang
berisi serangan pedas terhadap para filsafat dan filosof sebelumnya.
Dalam menguraikan perlunya pemaduan
tersebut, ia menguraikan empat persoalan. Pertama,
keharusan berfilsafat menurut syara’. Kedua,
pengertian lahir dan pengerian bathin, serta keharusan takwil. Ketiga, aturan-aturan takwil. Keempat, pertalian akal dan wahyu.
a. Pertama, Keharusan Berfilsafat
Menurut Syara’
Menurut Ibnu Rusyd, fungsi filsafat
tidak lebih daripada mengadakan penyelidikan tentang alam wujud dan
memandangnya sebagai jalan untuk menemukan zat yang membuatnya. Al-Qur’an
berkali-kali memerintahkan demikian, antara lain dalam surah Al-A’raf, ayat
185: ”Apakah mereka tidak memikirkan tentang (Yandhuru Fi) alam langit dan bumi
dan segala sesuatu yang dijadikan oleh Tuhan?”.
Juga dalam surah Al-Hasjr ayat 2, disebutkan sebagai berikut: ”Hendaknya kamu mengambil ibarat (I’tibar,
mengadakan qias = sillogisme), wahai orang-orang yang mempunyai pandangan.”
Ayat terakhir ini dengan jelas
mengharuskan kita untuk mengambil qias-aqli (silogisme) yaitu pengambilan suatu
hukum yang belum diketahui dari sesuatu hukum yang sudah diketahui (maklum)
yang intinya harus mengarahkan pandangan pada alam wujud ini dengan qias-aqli.
Karena itu penyelidikan yang bersifat filosofis menjadi suatu kewajiban.
b. Kedua, Keharusan Takwil
Filosof-filosof Islam sepakat bahwa
akal dan wahyu kedua-duanya menjadi sumber pengetahuan dan alat untuk mencapai
kebenaran. Akan tetapi dalam Qur’an maupun Hadits banyak nash-nash yang menurut
lahirnya berlawanan dengan filsafat. Bagi Ibnu Rusyd, nash-nash itu bisa
ditakwilkan sepanjang aturan-aturan takwil dalam bahasa Arab, seperti halnya
kata-kata dari syara’ bisa ditakwilkan pula dari segi aturan fiqih. Penafsiran
(penakwilan) semacam ini dipakai juga oleh ulama-ulama fiqih dan ulama-ulama
filsafat.
c. Ketiga, Aturan-aturan Takwil.
Setelah menjelaskan tentang
keharusan takwil di atas Ibnu Rusyd meletakkan beberapa aturan sebagai pegangan
dalam melakukan takwil, yaitu: pertama,
setiap orang harus menerima dasar-dasar (prinsip-prinsip) syara’ dan
mengikutinya. Kedua, yang berhak
melakukan takwil hanya golongan filosof semata, bahkan filosof-filosof tertentu
saja yaitu mereka yang mendalam ilmunya. Ketiga,
hasil penakwilan hanya bisa dikemukakan pada golongan pemakai qias Burhani,
jelasnya filosof-filosof, bukan kepada orang awam, karena orang awam tidak
memahami penakwilan tersebut. Keempat,
diperbolehkannya Menjelaskan hasil penakwilan kepada orang-orang awam, karena
adanya keadaan yang memaksa yaitu dimaksudkan untuk memperbaiki kerusakan pada
penyebaran hasil-hasil penakwilan sebelumnya.
Kelima,
kedudukan wahyu dan pertalian dengan akal
Ibnu Rusyd menganggap bahwa wahyu
sebagai suatu keharusan untuk semua orang dan kekuatan akal dalam mencari
kebenaran yang berada di bawah kekuatan wahyu.
D. Faktor-Faktor Pendorong Pemaduan Filsafat Dan Dunia Islam
Selain tanggapan yang diberikan oleh
Al-Kindi dan Ibnu Rusyd dalam masalah pemaduan filsafat dan dunia Islam, ada
beberapa faktor yang mendorong filosof Islam untuk memadukan keduanya yaitu:
a.
adanya jurang pemisah antara Islam dengan Filsafat Aristoteles
dalam berbagai persoalan, seperti sifat-sifat Tuhan dan ciri-ciri khasnya,tentang
persoalan baru atau khodimnya alam, hubungan alam dan Tuhan dan lain-lain.
b.
Banyaknya serangan yang dilakukan oleh tokoh agama
terhadap pikiran-pikiran filsafat, yang kadangkala menimbulkan tekanan-tekanan
oleh rakyat dan penguasa pada ahli-ahli pikir, yang sebenarnya tidak membawa
hasil yang sesuai dengan akidah agama.
c.
Adanya hasrat para filosof untuk menyelamatkan diri dari
tekanan-tekanan itu agar bisa hidup tenang dan tidak terlalu nampak
perlawanannya kepada agama.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapatlah diambil kesimpulan,
bahwasanya filsafat dan dunia Islam mempunyai persamaan tujuan yaitu mencari
kebenaran, dan keduanya merupakan ilmu yang membicarakan prinsip-prinsip yang
paling jauh bagi semua wujud.
Selain itu disadari atau tidak, filsafat memberikan
konstribusi yang sangat besar terhadap perkembangan keintelektualan dalam dunia
Islam, karena pada dasarnya filsafat memberikan argumen akal terhadap wahyu
yang datang agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Tugas Program Komputer
Sejarah
Matematika
Kemajuan
peradaban manusia sangat dipengaruhi oleh kemajuan penerapan matematika oleh
kelompok manusia itu sendiri. Walaupun peradaban manusia berubah dengan pesat,
namun bidang matematika terus relevan dan menunjang pada perubahan ini.
Matematika merupakan objek yang paling penting di dalam sistem pendidikan di
seluruh negara di dunia ini. Negara yang mengakibatkan pendidikan matematika
sebagai prioritas utama akan tertinggal dari segala bidang, disbanding dengan
negara-negara lain yang memberikan tempat bagi matematika sebagai subjek
yang sangat penting. Seperti kita ketahui dari negara kita, sejak sekolah dasar
sampai universitas syarat pengajaran matematika sangat dibutuhkan terutama
dalam bidang lain dan teknik. Tidak tertutup juga untuk ilmu-ilmu sosial
seperti ekonomi yang membutuhkan analisis kuantitatif untuk membantu
membuat keputusan yang lebih akurat berdasarkan data-data pelajar yang
mempunyai nilai yang baik dalam matematika biasanya tidak akan mempunyai masalah
apabila dia akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi, baik itu bidang lain,
teknik maupun sosial. Untuk bidang lain, matematikalah dan statistic
adalah ratunya. Secara umumnya, sistem pendidikan tidak akan mantap jika
pelajaran-pelajaran mahasiswa-mahasiswa di perguruan tinggi lemah dalam
menguasai matematika.
Status
ahli matematika zaman dahulu adalah tinggi dan selalu menjadi panutan
masyarakat. Ahli matematika mempunyai keahlian di berbagai bidang dan mudah
untuk menangani dan melaksanakan tugas yang diberikan. Karena itu
matematika dapat dikatakan sebagai tolak ukur kegemilangan intelektual suatu
bangsa, yang artinya suatu bangsa yang memasyarakatnya menguasai matematika
dengan baik akan dapat bersaing dengan bunga lain atau jatuh bangunnya suatu
bangsa sangat ditentukan oleh penguasaan bangsa tersebut akan matematika.
Perkembangan
matematika dapat ditinjau dari dua segi ialah pertama, dari segi perkembangan
matematika dalam kelompok ilmu matematika. Kedua, peranannya dalam ilmu
pengetahuan baik eksakta maupun sosial.
Bila
dilihat secara ringkas perkembangan matematika dalam kehidupan sosial, sejak
dikenalnya sejarah kehidupan peradaban manusia menurut “Brifits dan Hawsen
(1974)” dibagi dalam 4 tahap:
- Mesir Kuno (Babylonia dan
Mesopotania); matematika telah dipergunakan dalam perdagangan, peramalan
dalam musim pertanian, teknik pembuatan bangunan air.
- Peradaban Yunani Kuno;
matematika digunakan sebagai cara berpikir nasional dengan menerapkan
langkah-langkah dan definisi tertentu tentang hal-hal yang berhubungan
dengan matematika. Pada saat itu kira-kira 300 SM Endid dalam bukunya
menyajikan secara sistematis berbagai postulat defenisis dan teorema.
- Arab, Cina dan India pada tahun
1000 telah mengembangkan ilmu hitung dalam aljabar bahkan kata aljabar
dari bahasa Arab algebria. Pada saat itu telah didapatkan cara perhitungan
dengan angka 0 dan cara menggunakan decimal untuk kepraktisan cara
aljabar
- Zaman renaisme matematikalah
modern telah diterapkan antara lain kalkulus dan defensial. Pada abad 18
terjadi revolusi industri, berkembang ilmu ukur non Emelid oleh
Ganes (1777-1855) dan oleh Einstein dikembangkan lebih lanjut dari teori
relativitani.
Dari
segi ilmu itu sendiri maka dapat dipelajari dari beberapa tahap sebagai
berikut:
- Yunani 300 SM telah ditetapkan
bahwa fakta-fakta matematika James dibangun tidak dengan langkah-langkah
empiris tetapi dengan penalaran deduktif. Kesimpulan matematika harus
dicapai dengan demonstrasi yang logis. Beberapa ahli
matematika yang merupakan pelopor pada saat itu:
- Phytagoras lahir 572 SM:
menyempurnakan geometri
- Plato pengikut aliran
phytagoras: matematika harus dilandasi oleh keyakinan bahwa matematika
merupakan bidang latihan yang paling baik untuk berpikir,
untuk senam otak.
- Archimedis 287 – 212 SM:
menggunakan metode matematika untuk penulisan tentang teori mekanika
sehingga beliau dijuluki sebagai ahli matematika di sepanjang masa.
- Abad ke-15 permulaan zaman
renaissance di Eropa dengan ditandai berkembangnya ilmu hitung, aljabar,
dan higonoetri yang mewarnai perdagangan, pelayaran astronomi dan
penelitian.
- Abad ke-16 penerimaan tentang
penyelesaian aljabar dengan persamaan kuadrat dan derajat tiga
- Abad ke-17 Napier
memperkenalkan ciptaannya logaritma, Harold, and Oughted mendukung
notani dan kodifikasi aljabar. Galileo menemukan ilmu dinamika, kapler
menemukan hukum tentang gerakan plante. Hormat, meletakkan dasar teori
bilangan moder. Huggens memberikan kontribusi biaya teori probability.
Newton dan Leibris memperkenalkan kalkulus atau banyak bidang baru yang luas
sebagai awal lahirnya matematika modern.
- Pada tahun 1830 George Peacock
mempelajari prinsip-prinsip aljabar secara serius hasil pengembangan
dasar-dasar aljabar yang dibuat oleh Agustus de Morgen. Aljabar modern
pertama kali diperkenalkan oleh Garret Birkoff dan Sauders Maedame dari
Amerika yang kaya dan penuh dengan sistem matematika. Aljabar matrik
digunakan pertama kali oleh Arthur Cayley 1857 di Inggris, dalam kaitannya
dengan tranformasi linear.
- Penerapan teori set atau
himpunan yang merupakan hubungan matematika dengan geologi serta logika
oleh George Cantor (1845-1918) merupakan awal perkembangan pesat
matematika.
Peranan
Matematika dalam Keilmuwan
Dalam
bidang keilmuwan matematika adalah symbol yang dipergunakan untuk
berkomunikasi dengan cermat dan cepat dalam hal berkomunikasi ilmiah matematika
dapat sebagai raja yang didambakan namun juga sebagai pelayanan berbagai pihak.
Sebagai raja karena merupakan bentuk tertinggi dalam proses berpikir sedangkan
berbagai pelayanan karena merupakan sistem organism ilmu yang bersifat logika
namun juga sebagai model.
Matematika
juga sebagai dasar dalam segala perhitungan maupun statistic, karena matematika
mengarahkan pada apa yang akan diobservasikan, mengklasifikasikan, dan
mengaktifkan perhitungan mendukung fakta dan menentukan data apakah yang dapat
diobservasi atau tidak.
Kiranya
dapat dikatakan bahwa dalam bidang keilmuan, matematika dapat dikatakan sebagai
tolak ukur kegemilangan intelektual. Artinya jatuh tangannya suatu negara atau
kemampuan dengan masyarakat lain sangat dipengaruhi oleh penguasaan mereka akan
matematika. Adapun alasan-alasan adalah sebagai berikut:
- Matematika adalah merupakan
bahan yang dapat melambangkan serangkaian makna atau pernyataan, dengan
sederhana, ekonomis dalam kata-kata yang jelas dan singkat.
- Matematika sebagai suatu proses
yang berbentuk perhitungan-perhitungan dalam desain teknik
- Matematika sebagai ilmu karena
berupa metode matematis untuk inspirasi pemikiran baik sosial maupun
ekonomi.
- Matematik yang teori yang akan
memberi warna, terhadap kegiatan-kegiatan baik teknis, seni, arsitek,
maupun musik.
Dari
pernyataan tersebut maka dapat dikatakan bahwa matematika memiliki peranan
benar yaitu untuk latihan otak agar dapat berpikir logis, analisis dan
sistematis sehingga akan membawa seseorang, masyarakat atau bangsa ke arah
keberhasilan.
Ciri-ciri
Matematika
Berdasarkan
adanya fakta-fakta yang secara langsung nampak dalam kehidupan manusia sejak
adanya matematika, maka para pionir matematika memberikan/mengambil ciri-ciri khusus
yang dimiliki oleh matematika sendiri.
@
Dalam penalaran (reasoning) dengan matematik harus digunakan metode deduktif
yang akan mampu menghasilkan kesimpulan yang dapat dipercaya, sehingga contoh
geometri sebagai berikut:
- Kedua ruas suatu persamaan dengan
bilangan yang sama maka hasilnya akan tetap a = b + c bila ditambah X pada
masing-masing ruas menjadi a + X = b + c + x.
- Dengan dua titik akan dapat
dibentuk suatu garis lurus.
@
Matematik adalah merupakan sesuatu yang sangat simbolis artinya;
- Simbol-simbol matematik
singkat, persis tidak berubah-ubah dan mudah dimengerti
- Lebih teliti namun banyak yang
mempunyai arti yang tersamar.
- Matematik sebagai bahasa yang
melambangkan serangkaian makna dari pernyataan-pernyataan yang akan
disampaikan dan akan menghilangkan sifat kufur majemuk dn emosional dari
bahasa verbal, kaulitatif, perjanjian yang berlaku khusus. Sebagai bahasa
numeric memungkinkan pengukuran kuantitatif untuk membandingkan
sesuatu.
Dilihat
dari perkembangan strukturnya, matematik akan makin kaya dengan
penemuan-penemuan baru pada setiap generasi. Pada awalnya matematik masih dalam
tahap sistematika artinya masih menggolongkan sifat empiris ke dalam kategori
mengenal dunia fisik, tahap komperatif disini mulai membandingkan antara obyek
yang satu dengan yang lain. Selanjutnya tahap kuantitatif mulai mencari
hubungan sebab akibat dari masing-masing obyek.
Matematika
dalam Abad XX
Matematika
merupakan alat praktis dalam memecahkan segala persoalan, dalam keadaan perang
matematika juga mengambil peranan banyak. Perkembangan serta penemuan baru
timbul pada saat manusia dihadapkan pada banyak masalah setelah perang dunia ke
II, ternyata perkembangan matematika maju pesat di bidang operations
research, statistika dan matematika ekonomi.
Operations
research, pada awalnya dikembangkan oleh pimpinan militer Inggris dalam perang
dunia ke II, sebagai strategi dan taktik yang berhubungan dengan pertahanan
udara dan darat. Operation research ini dipergunakan dalam usaha mengefesienkan
pemakaian peralatan dan ketenagaan dalam perang dunia ke II tersebut. Karena
hasilnya sangat mengagumkan, maka team operations research as megembangkan
lebih jauh dengan berbagai bidang antara lain penyelesaian masalah logistic,
penemuan jaringan penerbangan baru serta pertambangan.
Akhirnya
memasuki abad komputer penerapan matematika maju pesat baik dari segi
keilmuannya maupun dari segi pemakaiannya di segala bidang.
Peranan
Matematika dalam IPA
Menurut
perkiraan pada saat dimulainya manusia menulis sama dengan awal dimulainya
manusia berhitung kira-kira 1000 SM. Tulisan merupakan simbol sedang
berhitung pada awalnya merupakan peraturan proyek yang dihitung. Matematik
adalah alat bantu untuk mengotori sebagian permasalahan dalam
permasalahan hidup manusia.
Tanpa
matematika IPA tak akan berkembang karena IPA menggantungkan pada metode
induksi. Dengan induksi tak mungkin manusia akan dapat mengukur jarak
antara bumi dan matahari.
Bahkan
mengetahui keliling bumi pada zaman dulu tak mungkin. Ternyata penggabungan
antara metode induksi dan deduksi Erathotene 240 SM dapat menghitung keliling
bumi.
Contoh-contoh
sumbangan matematika, terhadap IPA antara lain:
- Hyparchus 100 dapat mengukur
jarak dari bumi ke bulan yang diilhami oleh ajaran Aristoteles menyatakan
bahwa bumi, bulan dan matahari suatu serta garis lurus
- Aristoteles mengukur jarak bumi
ke matahari hanya karena kesalahan teknis perkiraannya meleset. Saat itu
jarak bumi ke matahari 20 x jarak bumi ke bulan sedang sebenarnya 400
kali.
- Phytagoras menghitung
benda-benda dengan segi banyak
- Apolloeus menghitung benda yang
bergaris lengkung
- Keppler (1609) menghitung jarak
peredaran yang berbentuk elip dari planet-planet
- Gallileo (642) dapat menetapkan
hukum lintasan gerak peluru, gerak dan percepatan.
- Hygens (1695) dapat memecahkan
teka-teki atas artinya cincin saturnus, perhitungan kecepatan cahaya
600.000 x kecepatan suara.
Dari
gambaran tersebut tampak jelas bahwa perkembangan IPA sangat didukung oleh
matematika. Tanpa matematika orang tidak dapat menghitung kecepatan sinar,
tanpa mengetahui kecepatan sinar manusia tidak dapat mengukur jarak antara
benda-benda angkasa, lebih-lebih dengan diketemukannya teknologi komputer
manusia semakin jauh dapat mengetahui tentang IPA, bagaimana manusia akan dapat
mengendalikan pesawat angkasa dari jarak jutawan kamu dari bumi tanpa benturan
perhitungan matematika.
Tugas Program Komputer
AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN KAMPUS
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah
mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut
banyak hal atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan Pancasila, sehingga
berdirilah pancasila seperti sekarang ini didepan semua bangsa Indonesia.
Mulai
peristiwa pertama saat pancasila dicetuskan sudah menuai banyak konflik di
internal para pencetusnya, hingga sekarangpun di era reformasi dan globalisasi
Pancasila masih hangat diperbincangkan oleh banyak kalangan berpendidikan
terutama kalangan Politik dan mahasiswa. Kebanyakan dari para pihak yang
memperbincangkan masalah Pancasila adalah mengenai awal dicetuskannya Pancasila
tentang sila pertama.
Memang dari
sejarah awal perkembangan bangsa Indonesia dapat kita lihat bahwa komponen
masyarakatnya terbentuk dari dua kelompok besar yaitu kelompok agamis dalam hal
ini didominasi oleh kelompok agama Islam dan yang kedua adalah kelompok
Nasionalis. Kedua kelompok tersebut berperan besar dalam pembuatan rancangan
dasar Negara kita tercinta ini.
Maka,
setelah banyak aspek memperbincangkan pancasila sebagai dasar Negara. Sekarang
pancasilapun dijadikan bahan perbincangan sebagai prilaku yang digunakan
didalam kampus. Dimana didalam kampus tersebut akan terdidik dengan
kepemimpinan pancasilan. Baik dalam prilaku bergaul juga dalam proses belajar
mengajar didalamnya. Serta molekul-molekul yang menjadi bagiannya.
Makalah ini
dibuat sebagai catatan perjalanan Pancasila dari jaman ke jaman, agar kita
senantiasa tidak melupakan sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar Negara,
dan juga dapat digunakan untuk menjadi penengah bagi pihak yang sedang berbeda
pendapat tentang dasar Negara supaya kedepan kita tetap seperti semboyan kita yaitu
“Bhineka Tunggal Ika”. Terutama hal tersebut dalam penerapannya dalam kehidupan
kita. Termasuk dilingkungan kampus.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian diatas maka makalah ini secara husus membahas permasalahan sebagai
berikut:
1. Apa itu pancasila
sebagai paradigma kehidupan kampus ?
2. Bagaimana cara mengaktualisasikan
pancasila tersebut di perguruan tinggi atau kampus?
1.3 Tujuan Penulisan
Setelah
penulis mencoba memahami akan latar belakang serta rumusan masalah diatas, maka
tujuan kepenulisan ini adalah:
1. Mengenali betul peran pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus atau
perguruan tinggi
2. Dan cara mengaktualisasikan pancasila sendiri dalam kehidupan, terutama
dalam lingkungan kampus atau perguruan tinggi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila
sebagai paradigma kehidupan kampus
Istilah paradigma sudah dipakai dalam
bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, Orang yang pertama kali mengemukakan
istilah tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh
suatu paradigma. Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang
apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan
demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang
harus dipelajari & dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan
–aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan
tersebut. Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus
dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu
paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat
menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan.
Atau paradigma dapat diartikan
sebagai keutuhan konseptual yang sarat
dengan ajaran, teori, dalil bahkan pandangan hidup untuk dijadikan dasar dan
arah pengembangan segala hal.
Pancasila sebagai paradigma
kehidupan kampus adalah pancasila sebagai sudut pandang atau kerangka acuan
bagi kehidupan kampus
Dimana bunyi
sila ke-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang berarti salah satu kegiatan
kampus yang mengajarkan tentang memperdalam agama mahasiswa misalnya FARIS
(suatu organisasiuntuk memperdalam agama islam)
Kemudian
bunyi sila ke-2 “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” yang berarti orang
yang berada dikampus harus berprilaku adil dan beradab. Adil disini diartikan
dimana dosen harus mengajarkan ilmunya dan mahasiswa mempelajarinya. Beradab
disini diartikan harus berprilaku sopan dan saling menghargai.
Selanjutnya
bunyi sila ke-3 “Persatuan Indonesia” yang berarti semua orang yang
berada dilingkungan kampus harus bersatu, dimana mahasiswanya harus berprestasi
untuk membangun Indonesia.
Setelah itu
bunyi sila ke-4 “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan” yang berarti dimana semua orang yang berada di
lingkungan kampus mampu memimpin suatu organisasi dengan cara yang bijaksana
dan harus mufakat demi kepentingan bersama.
Lalu bunyi
sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang berarti
dimana mahasiswa diajarkan untuk bersosialisasi kepada seluruh rakyat
Indonesia. Misalnya memberikan masukkan suara untuk memberikan pendapat kepada
pemerintah untuk mendengarkan rakyat Indonesia ingin keadilan.
Kampus merupakan wadah
kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan
tempat persemaian dan perkembangan nilai-nilai luhur. Kampus merupakan wadah
perkembangan nilai-nilai moral, di mana seluruh warganya diharapkan menjunjung
tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tinggi dan dijiwai oleh pancasila.
Kampus merupakan wadah
membentuk sikap yang dapat memberikan kekuatan moral yang mendukung lahir dan
berkembangnya sikap mencintai kebenaran dan keadilan dan menjunjung tinggi hak
asasi manusia.
Masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik. Masarakat kampus wajib senantiasa bertanggung jawab secara
moral atas kebenaran obyektif, bertanggung jawab terhadap masyarakat bangsa dan negara, serta mengabdi pada kesejahteraan kemanusiaan.
Oleh karena itu sikap masyarakat kampus
tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga
benar-benar luhur dan mulia.
A. Kampus Sebagai
Sumber Pengembangan Hukum
Dalam rangka
bangsa Indonesia melaksanakan reformasi dewasa ini suatu agenda yang sangat
mendesak untuk mewujudkan adalah reformasi dalam bidang hukum dan peraturan
perundang- undangan. Negara indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum,
oleh karena itu dalam rangka melakukan penataan Negara untuk mewujudkan
masyarakat yang demokratis maka harus menegakkan supremasi hukum. Agenda
reformasi yang pokok untuk segera direalisasikan adalah untuk melakukan
reformasi dalam bidang hukum. Konsekuensinya dalam mewujudkan suatu tatanan
hukum yang demokratis, maka harus dilakukan pengembangan hukum positif.
Sesuai dengan
tatib hukum Indonesia dalam rangka pengembangan hukum harus sesuai dengan tatib
hukum Indonesia. Berdasarkan tatib hukum Indonesia maka dalam pengembangan
hukum positif Indonesia, maka falsafah negara merupakan sumber materi dan
sumber nilai bagi pengembangan hukum. Hal ini berdasarkan Tap No. XX/MPRS/1966,
dan juga Tap No. III/MPR/2000. namun perlu disadari, bahwa yang dimaksud dengan
sumber hukum dasar nasional, adalah sumber materi dan nilai bagi penyusunan
peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam penyusunan hukum positif di
Indonesia nilai pancasila sebagai sumber materi, konsekuensinya hukum di
Indonesia harus bersumber pada nilai-nilai hukum Tuhan (sila I), nilai yamh
terkandung pada harkat, martabat dan kemanusiaan seperti jaminan hak dasar (hak
asasi) manusia (sila II), nilai nasionalisme Indonesia (sila III), nilai
demokrasi yang bertumpu pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan negara (sila
IV), dan nilai keadilan dalam kehidupan
kenegaraan dan kemasyarakatan (sila V).
Selain itu,
tidak kalah pentingnya dalam penyusunan dan pengembangan hukum aspirasi dan
realitas kehidupan masyarakat serta rakyat adalah merupakan sumber materi dalam
penyusunan dan pengembangan hukum.
B. Kampus Sebagai Kekuatan Moral
Pembangunan Hak Asasi Manusia
Dalam penegakan
hak asasi manusia tersebur, mahasiswa sebagai kekuatan moral harus bersikap obyektif, dan benar-benar berdasarkan kepentingan
moral demi harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan politik
terutama kepentingan kekuasaan politik dan konspirasi kekuatan internasional
yang ingin menghancurkan negara Indonesia. Perlu kita sadari bahwa dalam
penegakan hak asasi tersebut, pelanggaran hak asasi dapat dilakukan oleh
seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara, penguasa negara baik
disengaja ataupun tidak disengaja (UU. No. 39 Tahun 1999).
Dasawarsa ini,
kita melihat dalam menegakkan hak asasi seringkali kurang adi. Misalnya kasus
pelanggaran di Timur-timur, banyak kekuatan yang mendesak untuk mengusut dan
mernyeret bangsa sendiri ke Mahkamah Internasional. Namun, ratusan ribu rakyat
kita. Seperti korban kerusuhan Sambas, Sampit, Poso dan lainnya tidak ada
kelompok yang mau memperjuangkannya. Padahal hak asasi mereka sudah
diinjak-injak, jelaslah kejadian serta menderitanya mereka sama. Akan tetapi
tetap tidak ada yang mau menolong.
Jadi, marilah
kita sebagai mahasiswa pencetus terjadinya reformasi, mari kita tujukan pada
dunia bahwa kita mampu dalam merealisasikan semua cita-cita dan tujuan dasar
dari reformasi. Akan tetapi disamping itu, perlu kita sadari juga bahwasanya
kita merupakan mahasiswa sebagai tonggak dari penjunjung tinggi hak asasi
manusi masihlah belum maksimal kinerjanya untuk hal yang disebutkan diatas.
Maka, dari detik ini. Kita sebagai generasi bangsa haruslah benar-benar
menanamkan nilai-nilai pancasila dalam setiap prilaku kita. Dimanapun, dan pada
siapapun.
2.2
Aktualisasi Pancasila
Aktualisasi
berasal dari kata aktual,
yang berarti
betul-betul ada, terjadi, atau sesungguhnya, hakikatnya. Dimana pancasila
memang sudah jelas berdiri di Negara Indonesia sebagai dasar Negara dan ideologi
Negara.
Aktualisasi Pancasila adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila benar-benar
dapat tercermin dalam sikap dan perilaku seluruh warga negara mulai dari
aparatur dan pimpinan nasional sampai kepada rakyat biasa.
Nilai-nilai Pancasila yang bersumber pada hakikat Pancasila adalah
bersifat universal, tetap dan tak berubah. Nilai-nilai tersebut dapat
dijabarkan dalam setiap aspek dalam penyelenggaraan Negara dan dalam wujud
norma-norma, baik norma hukum, kenegaraan, maupun norma-norma
moral yang harus dilaksanakan dan diamalkan oleh setiap warga Negara Indonesia.
Aktualisasi
Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu :
A. Aktualisasi objektif
Aktualisasi Pancasila yang objektif
adalah aktualisasi pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang
meliputi kelembagaan Negara antara lain, legislatif, eksekutif, maupun
yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya. Seperti
politik, ekonomi, hokum terutama dalam penjabaran kedalam undang-undang,
garis-garis besar haluan Negara, hankam, pendidikan maupun bidang kenegaraan
lainnya.
B. Aktualisasi Subjektif
Aktualisasi Pancasila yang subyektif adalah
aktualisasi pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam
kaitannya dengan hidup Negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif
tersebut tidak terkecuali baik warga Negara biasa, aparat pentelenggara Negara,
penguasa Negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik, maka
dia perlu mawas diri agar memiliki moral ketuhanan dan kemanusiaan sebagaimana
terkandung dalam pancasila.
Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memerlukan kondisi dan iklim yang
memungkinkan segenap lapisan masyarakat yang dapat mencerminkan nilai-nilai Pancasila itu dan dapat terlihat dalam perilaku. Perpaduan ciri tersebut di dalam kehidupan kampus melahirkan
gaya hidup tersendiri yang merupakan variasi dari corak kehidupan yang
menjadikan kampus sebagai pedoman dan harapan masyarakat.
2.3 Tridarma
Perguruan Tinggi
Pembangunan
di Bidang Pendidikan yang dilaksanakan atas falsafah Negara Pancasila diarahkan
untuk membentuk manusia-manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila, membentuk
manusia-manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi
disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsa dan negara dan mencintai
sesama manusia.
Peranan perguruan tinggi dalam usaha pembangunan mempunyai tugas pokok
menyelenggarakan pendidikan dan pegajaran di atas perguruan tingkat menengah
berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan cara ilmiah yang meliputi:
pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang
disebut Tri Darma Perguruan Tinggi.
Peningkatan peranan Perguruan Tinggi sebagai satuan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam usaha pembangunan selain diarahkan
untuk menjadikan Perguruan Tinggi sebagai pusat pemeliharaan dan pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, juga mendidik mahasiswa untuk
berjiwa penuh pengabdian serta memiliki tanggung jawab yang besar pada masa
depan bangsa dan Negara, serta menggiatkan mahasiswa, sehingga bermanfaat bagi
usaha pembangunan nasional dan pengembangan daerah.
Perlu
diketahui, bahwa pendidikan tinggi sebagai institusi dalam masarakat bukanlah
merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan masyarakat, melainkan
senantiasa mengembangkan dan mengabdi kepada masarakat. Maka menurut PP. No. 60
Th. 1999, bahwa Perguruan Tinggi mempunyai 3 tugas pokok, yaitu:
1. Pendidikan tinggi
2. Penelitian
3. Pengabdian terhadap masyarakat
Jadi, di Perguruan Tinggi atau yang biasa disebut dengan kampus, tidak
hanya mengajar akan tetapi mendidik. Dimana dengan didikan tersebut mahasiswa
akan lebih didampingi baik secara intelektual dan emosional. Contoh umumnya
adalah bagaimana cara mahasiswa bergaul dalam sehari-hari mereka dengan
berpedoman pada pancasila.
2.4 Budaya
Akademik
Budaya
merupakan nilai yang dilahirkan oleh warga masyarakat yang mendukungnya. Budaya
akademik merupakan nilai yang dilahirkan oleh masyarakat akademik yang
bersangkutan.
· Pancasila merupakan nilai luhur bangsa Indonesia.
· Masyarakat akademik di manapun berada, hendaklah
perkembangannya dijiwai oleh nilai budaya yang berkembang di lingkungan
akademik yang bersangkutan. Suatu nilai budaya yang mendorong tumbuh dan
berkembangnya sikap kerja sama, santun, mencintai kemajuan ilmu dan teknologi,
serta mendorong berkembangnya sikap mencintai seni.
Perguruan tinggi sebagai suatu institusi dalam masyarakat memiliki cirri
khas tersendiri disamping lapisan-lapisan masyarakat lainnya. Warga dari suatu
perguruan tinggi adalah insane-insan yang memiliki wawasan dan integritas
ilmiah. Oleh karena itu masyarakat akademik harus senantiasa mengembangkan
budaya ilmiah yang merupakan esensi pokok dari aktivitas perguruan tinggi.
Terdapat sejumlah cirri masyarakat ilmiah sebagai budaya akademik. Yaitu, 1.
kritis 2. kreatif 3. objektif 4. analitis 5. konstruktif 6. dinamis
7. dialogis 8. menerima kritik 9. menghargai prestasi ilmiah/akademik 10.
bebas dari prasangka 11. menghargai waktu 12. memiliki dan menjunjung tinggi
tradisi ilmiah 13. berorientasi ke masadepan 14. kesejawatan/kemitraan (PPMB
1990 II-2). Masyarakat ilmiah inilah yang harus dikembangkan dan merupakan
budaya dari suatu masyarakat akademik
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan merupakan suatu sumber nilai, kerangka piker,
model, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan pembangunan. Yang
meliputi pembangunan politik, IPTEK, pengembangan bidang politik, poembangunan
ekonomi, pembangunan social budaya, pengembangan hankam, pembangunan pertahanan
keamanan, dan sebagai reformsi, baik itu reformasi hukum ataupun reformasi
politik. Semuanya ditujukan untuk membuat menjadikan bangsa yang semakin
berkembang dan masyarakat yang semakin mapan.
Pancasila
sebagai aktualisasi diri yang berarti betul-betul ada, terjadi atau
sesungguhnya. Sehingga terbentuklah aktualisasi objektif dan subjektif.
Aktualisasi Pancasila yang objektif
adalah pelaksanaan Pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek
penyelenggaraan negara, baik di bidang legislatif, eksekutif, yudikatif maupun
semua bidang kenegaraan lainnya. Aktualisasi Pancasila yang subyektif adalah
pelaksanaan dalam sikap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap
individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan setiap orang Indonesia.
Aktualisasi
diripun meliputi mencakup dalam tridarma perguruan tinggi, budaya akademik dan
lingkungan kampus sebagai moral force pengembangan
hukum dan HAM, yang mencerminkan bahwa aktualisasi diri itupun benar-benar ada
dan terjadi disekitar kita. Terrmasuk dalam lingkungan kampus.
3.2 SARAN
Sebelum kita terlampau melangkah jauh, menyisakan jejak yang tidak pantas
bagi seorang mahasiswa. Marilah kita kembali pahami arti dari keberadaan
pancasila itu sendiri. Serta kita harus sadar diri, bahwa kitalah yang akan
memegang Negara kita ini. Maka dari itu, mulai saat ini, biasakanlah
berprilaku, bertindak bahkan menganbil keputusan dengan jiwa pancasila kita.
Karena dengan itulah, akan terwujud bangsa yang makmur serta tujuan Negara akan
mudah dicapai.
Langganan:
Postingan (Atom)