Minggu, 06 Januari 2013

Tugas Program Komputer

Materi Untuk di download

1. Aljabar Matriks klik disini
2. Manfaat puasa ramadhan klik disini
3. filsafat Ilmu kilk disini

Tugas Program Komputer


hubungan filsafat dan dunia islam

BAB I
PENDAHULUAN

Masuknya dunia filsafat dalam dunia islam sebenarnya telah ada pada abad pertengahan hijriah, yaitu melalui dua madzhab, Neo Platonisme yang masuk kepada dunia tasawuf, dan madzhab Paripatetik yang kelihatan lebih banyak masuk kedalam bentuk skalastisisme ortodoks (kalam). Akan tetapi yang lebih ditekankan adalah masuknya filsafat melalui jalur Ilmu Kalam. Yaitu ketika Ilmu Kalam menjadi persoalan yang sangat pelik antara beberapa kelompok, seperti Mu’tazilah ataupun Ibnu Hambal dan Asy’aryiah. Kendatipun demikian Ilmu Kalam tetap menjadi nash-nash agama sebagai sumber pokok, tetapi dalam penggunaanya dalil-dalil akal melebihi penggunaan dalil naqli yang nampak pada perbincangan Mutakallimin. Atas dasar itulah para pakar memasukan Ilmu Kalam dalam lingkup Filsafat.
Walaupun obyek dan metode kedua ilmu tersebut (Fisafat dan Ilmu Kalam) berbeda, tapi keduanya saling melengkapi dalam memahami islam dan pembentukan aqidah muslim. Filsafat mengawali pembuktiannya dengan argumen akal, kemudian pembenarannya melalui wahyu, sedangkan Ilmu Kalam mengawali pembicaraan dengan wahyu, barulah kemudian didukung oleh argumen akal.
Adapun pada perkembangannya, perhatian terhadap filsafat sudah dimulai dengan penterjamahan buku-buku kedalam bahasa Arab pada masa permulaan Daulah Umayah, yang kemudian jaman keemasannya terjadi pada masa Daulah Abbasiyah yan berpusat di Baghdad, terutama pada masa Al-ma’mun (813-833 M), putra Harun al-Rasyid, yang dikenal dengan jaman penterjemahan.
Walau sebenarnya, pada masa Abbasiyah kegiatan penterjemahan dimulai oleh Khalifah Al-Mansur, akan tetapi kemajuan yang lebih nyata dapat dicapai pada masa Khalifah Al-Ma’mun. Ia termasuk seorang intelektual yang gandrung kepada ilmu pengetahuan dan filsafat. Ia mendirikan Bait al-Hikmah, yaitu sebuah akademi yang tidak hanya berfungsi sebagi wadah penterjemahan, tetapi juga menjadi pusat pengembangan filsafat dan sains. Yang dipimpin oleh seorang nasrani yang ahli bahasa Yunani, Hurain ibnu Ishak (809-873 M.). Selain itu khalifah Al-Ma’mun juga mengirimkan utusan ke seluruh kerajaan Byzantium untuk mencari buku-buku Yunani tentang berbagai sobyek. Dan membayar setiap buku yang diterjemahkan dari bahasa asing ke bahasa Arab dengan emas seberat buku yang diterjemahkan, diantara buku-buku itu adalah Thaetitus, Cratylus, Parmenides, dan lain-lain sebagainya. 
Di samping kota Baghdad, juga ada kota-kota lain yang dijadikan sebagai pusat pengembangan Sains dan Filsafat yaitu kota Marwa (Persia tengah), Jundishyapur dan Harran. Dengan adanya penterjemahan itu, umat Islam secara singkat dapat menguasai keintelektualan dari ketiga kebudayaan yang sangat maju pada waktu itu yaitu Yunani, Persia, India. Yang kemudian dikembangkan oleh pemikir-pemikir Islam menjadi kebudayaan yang lebih maju yang tergambarkan dalam berbagai bidang ilmu dan mazhab filsafat yang bermacam-macam. Namun sayangnya, kejayaan filsafat dan ilmu tersebut hanya dapat berlangsung sampai abad XIII M. Kemudian orang-orang Barat memindahkan pusat ilmu pengetahuan tersebut ke negaranya.
  
BAB II
PEMBAHASAN

Hubungan filsafat dan dunia Islam sesungguhnya terjadi permasalahan-permasalahan dengan tanggapan yang berbeda pula, karena pertanyaan yang timbul adalah ’’bagaimana agama sebagai wahyu Tuhan, sumber perintah-perintah dan larangan-larangan dapat bertemu dengan filsafat yang hanya didasarkan atas alasan-alasan pikiran?’’
Dengan adanya pertanyaan tersebut, akhirnya ada tiga pengelompokan yang memberi tanggapan akan hal tersebut. Pertama, kelompok yang memegang  teguh agama dan menolak filsafat secara ekstrem (Fuqaha). kedua, kelompok yang menerima filsafat secara moderat (para tokoh Teologi atau Kalam). Ketiga, kelompok yang berusaha memadukan antara filsafat dan agama menurut cara tertentu dan cara inilah yang ditempuh oleh para filosof yang mukmin dan memegang teguh akidah-akidah agama.
Akhirnya dengan adanya filsafat dalam dunia Islam atau yang lebih dikenal dengan filsafat Islam bisa memadukan antara wahyu dan akal, antara akidah dan hikmah, antara agama dan filsafat, dan berupaya menjelaskan bahwa:
Ø  Wahyu tidak bertentangan dengan akal
Ø  Akidah dengan diterangi dengan sinar filsafat akan menetap di dalam jiwa dan kokoh di hadapan lawan.
Ø  Agama jika bersaudara dengan filsafat akan menjadi filosofis sebagaimana filsafat menjadi religius.
Untuk lebih mensistematiskan dalam pembahasan ini, maka tema hubungan filsafat dan dunia Islam lebih menekankan pada perpaduan antara filsafat dan agama Islam. Yaitu persamaan antara filsafat dan dunia Islam (Agama Islam), apa saja konstribusi filsafat terhadap dunia Islam? Serta bagaimana tanggapan sebagian filosof yang mengambil jalan tengah untuk memadukan antara filsafat dan agama Isalam?, dan apa faktor-faktor yang mendorong ke arah pemaduan filsafat dan agama?

A.   Persamaan Antara Filsafat Dan Dunia Islam (Agama Islam)
pada hakikatnya terdapat persamaan antara tujujan filsafat dan agama, sebagaimana para filosof Islam berpendirian bahwa keduanya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan melalui kepercayaan yang benar dan perbuatan-perbuatan  yang baik. Adapun menurut mereka pembahasan agama dan filsafat adalah satu juga, karena keduanya membicarakan prinsip-prinsip yang paling jauh bagi semua wujud ini. Hal ini seperti dalam pengertian filsafat yaitu ilmu tentang wujud-wujud melalui sebab-sebabnya yang jauh, yakni pengetahuan yang yakin dan sampai pada sebab-sebabnya sesuatu.
Diantara para filosof  diatas, Al-Farabi yang dikenal dengan tokoh besar Islam, juga mengungkapkan bahwa tujuan filsafat dan agama ialah sama, yaitu mengetahui semua wujud. Hanya saja filsafat-filsafat memakai dalil-dalil yang diyakini dan ditujukan kepada golongan tertentu sedang agama memakai cara Iqna’i (pemuasan perasaan) yang kiasan-kiasan serta gambaran, dan ditujukan kepada semua orang, bangsa dan negara.
Selain itu menurut beliau, bahwa tujuan terpenting dalam mempelajari filsafat adalah mengetahui Tuhan. Bahwa Ia Esa dan tidak bergerak, bahwa Ia menjadi sebab yang aktif bagi semua yang ada, bahwa Ia yang mengatur alam ini dengan kemurahan,  kebijaksanaan dan keadilan.

B.   Konstribusi Filsafat Terhadap Dunia Islam
Walau filsafat diperselisihkan dalam dunia Islam, akan tetapi filsafat memberikan sumbangan yang tidak bisa diremehkan dalam kerja pikiran kemanusiaan dan mempunyai tempat sendiri dalam dunia Islam.
Sebagai mana arti dalam filsafat adalah hasil kerja berpikir dalam mencari hakekat segala sesuatu secara sistematis, radikal dan universalitas. Dan untuk merasionalkan wahyu yang membicarakan keberadaan Tuhan, maka filsafat sangat dibutuhkan dalam dunia Islam karena  kebanyakan filsafat menggunakan argumentasi akal yang tentunya bisa diterima oleh banyak kalangan. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh filosof bahwa untuk memadukan agama dan filsafat dapat dikerjakan dengan dua cara: Pertama, dengan menjelaskan ketentuan-ketentuan agama dengan pikiran-pikiran filsafat yang telah terurai. Contohnya dapat didapati  dalam buku Fushus-Ul-hikam (permata filsafat) oleh Al-Farabi dan lain-lain. Kedua, dengan menakwilkan kebenaran-kebenaran (ketentuan-ketentuan agama) dengan takwilan yang sesuai dengan pikiran-pikiran filsafat, atau dengan perkataan lain penundukan ketentuan agama kepada pikiran-pikiran filsafat.
Karena filsafat ini adalah ilmu yang lahir di dunia Islam tanpa membedakan etnis dan bahasa, apalagi ajaran Islam sendiri telah memberikan motivasi yang kuat terhadap perkembangan filsafat. Maka ilmu disini disebut sebagai filsafat Islam. Selain dapat melahirkan filsafat Islam di kalangan muslimin, dengan adanya filsafat juga melahirkan filosof-filosof  besar Islam, seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Kindi yang dapat mengembangkan keintelektualan di Dunia Islam.
      Akan tetapi, walau konstribudi filsafat terhadap Dunia Islam tidak bisa diremehkan. Agama yang akhirnya menjadi barometer terhadap pemikiran filsafat yang melenceng dari kebenaran.

C.   Pendapat Sebagian Filosof Yang Menyetujuai Pemaduan Agama Dan Filsafat
Semangat pemaduan sebagai jalan tengah yang dilakukan oleh filosof-filosof  Islam dalam  mempertemukan antara agama yang dipercayai kebenarannya, dengan filsafat yang didasarkan atas ketentuan dan dalil-dalil pikiran semata. Hal seperti ini dapat diwakili oleh pandangan Al-Kindi dan Ibnu Rusyd sebagaimana berikut:
1.    Al-Kindi
Al-kindi mempertemukan agama dan filsafat atas dasar pertimbangan bahwa filsafat ialah ilmu tentang kebenaran dan agama juga adalah ilmu tentang kebenaran pula, oleh kerana itu maka tidak ada perbedaan antara keduanya.
Menurutnya, kita tidak boleh malu mengakui kebenaran dan mengambilnya dari manapun datangnya, meskipun datang dari bangsa lain. Karena tidak ada yang lebih utama bagi orang yang mencari kebenaran dari pada kebenaran itu sendiri. Memang kadang-kadang terdapat perlawanan dalam lahirnya, antara hasil-hasil pemikiran filsafat dengan ayat-ayat Al-Qur’an, yang menyebabkan filsafat ditentang. Pemecahan Al-Kindi dalam soal ini adalah bahwa kata-kata dalam bahasa Arab bisa mempunyai arti yang sebenarnya (hakiki) dan arti mazasi (kiasan) yang dilakukan dengan jalan takwil (penafsiran) dengan syarat dilakukan oleh ahli agama dan ahli pikir.
Sesuai dengan pendiriannya bahwa filsafat harus dimiliki, maka ia sendiri berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencarinya dengan jalan mengikuti pendapat orang-orang sebelumnya dan menguraikan dengan sebaik-baiknya.

2.    Ibnu Rusyd
Ibnu Rusyd mengadakan pemaduan antara agama dan filsafat, karena sebagai orang yang sangat menjunjung tinggi Aristoteles, ia harus membalas serangan yang dilakukan oleh Al-Ghozali dalam bukunya Tahafuth Al-Falasifah. Yang berisi serangan pedas terhadap para filsafat dan filosof sebelumnya.
Dalam menguraikan perlunya pemaduan tersebut, ia menguraikan empat persoalan. Pertama, keharusan berfilsafat menurut syara’. Kedua, pengertian lahir dan pengerian bathin, serta keharusan takwil. Ketiga, aturan-aturan takwil. Keempat, pertalian akal dan wahyu.

a.    Pertama, Keharusan Berfilsafat Menurut Syara’
Menurut Ibnu Rusyd, fungsi filsafat tidak lebih daripada mengadakan penyelidikan tentang alam wujud dan memandangnya sebagai jalan untuk menemukan zat yang membuatnya. Al-Qur’an berkali-kali memerintahkan demikian, antara lain dalam surah Al-A’raf, ayat 185: ”Apakah mereka tidak memikirkan tentang (Yandhuru Fi) alam langit dan bumi dan segala sesuatu yang dijadikan oleh Tuhan?”. Juga dalam surah Al-Hasjr ayat 2, disebutkan sebagai berikut: ”Hendaknya kamu mengambil ibarat (I’tibar, mengadakan qias = sillogisme), wahai orang-orang yang mempunyai pandangan.”
Ayat terakhir ini dengan jelas mengharuskan kita untuk mengambil qias-aqli (silogisme) yaitu pengambilan suatu hukum yang belum diketahui dari sesuatu hukum yang sudah diketahui (maklum) yang intinya harus mengarahkan pandangan pada alam wujud ini dengan qias-aqli. Karena itu penyelidikan yang bersifat filosofis menjadi suatu kewajiban.

b.    Kedua, Keharusan Takwil
Filosof-filosof Islam sepakat bahwa akal dan wahyu kedua-duanya menjadi sumber pengetahuan dan alat untuk mencapai kebenaran. Akan tetapi dalam Qur’an maupun Hadits banyak nash-nash yang menurut lahirnya berlawanan dengan filsafat. Bagi Ibnu Rusyd, nash-nash itu bisa ditakwilkan sepanjang aturan-aturan takwil dalam bahasa Arab, seperti halnya kata-kata dari syara’ bisa ditakwilkan pula dari segi aturan fiqih. Penafsiran (penakwilan) semacam ini dipakai juga oleh ulama-ulama fiqih dan ulama-ulama filsafat.

c.    Ketiga, Aturan-aturan Takwil.
Setelah menjelaskan tentang keharusan takwil di atas Ibnu Rusyd meletakkan beberapa aturan sebagai pegangan dalam melakukan takwil, yaitu: pertama, setiap orang harus menerima dasar-dasar (prinsip-prinsip) syara’ dan mengikutinya. Kedua, yang berhak melakukan takwil hanya golongan filosof semata, bahkan filosof-filosof tertentu saja yaitu mereka yang mendalam ilmunya. Ketiga, hasil penakwilan hanya bisa dikemukakan pada golongan pemakai qias Burhani, jelasnya filosof-filosof, bukan kepada orang awam, karena orang awam tidak memahami penakwilan tersebut. Keempat, diperbolehkannya Menjelaskan hasil penakwilan kepada orang-orang awam, karena adanya keadaan yang memaksa yaitu dimaksudkan untuk memperbaiki kerusakan pada penyebaran hasil-hasil penakwilan sebelumnya.
Kelima, kedudukan wahyu dan pertalian dengan akal
Ibnu Rusyd menganggap bahwa wahyu sebagai suatu keharusan untuk semua orang dan kekuatan akal dalam mencari kebenaran yang berada di bawah kekuatan wahyu.

D.   Faktor-Faktor Pendorong Pemaduan Filsafat Dan Dunia Islam
Selain tanggapan yang diberikan oleh Al-Kindi dan Ibnu Rusyd dalam masalah pemaduan filsafat dan dunia Islam, ada beberapa faktor yang mendorong filosof Islam untuk memadukan keduanya yaitu:
a.    adanya jurang pemisah antara Islam dengan Filsafat Aristoteles dalam berbagai persoalan, seperti sifat-sifat Tuhan dan ciri-ciri khasnya,tentang persoalan baru atau khodimnya alam, hubungan alam dan Tuhan dan lain-lain.
b.    Banyaknya serangan yang dilakukan oleh tokoh agama terhadap pikiran-pikiran filsafat, yang kadangkala menimbulkan tekanan-tekanan oleh rakyat dan penguasa pada ahli-ahli pikir, yang sebenarnya tidak membawa hasil yang sesuai dengan akidah agama.
c.    Adanya hasrat para filosof untuk menyelamatkan diri dari tekanan-tekanan itu agar bisa hidup tenang dan tidak terlalu nampak perlawanannya kepada agama.



BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian diatas dapatlah diambil kesimpulan, bahwasanya filsafat dan dunia Islam mempunyai persamaan tujuan yaitu mencari kebenaran, dan keduanya merupakan ilmu yang membicarakan prinsip-prinsip yang paling jauh bagi semua wujud.
Selain itu disadari atau tidak, filsafat memberikan konstribusi yang sangat besar terhadap perkembangan keintelektualan dalam dunia Islam, karena pada dasarnya filsafat memberikan argumen akal terhadap wahyu yang datang agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas.


[1] Rasihan Anwar, Mukhtar  Solihin, Ilmu Tasawuf, (Bandung: Pustaka Setia, 2000),36.
[2] Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999),5
[3] Ibid,6
[4] Ibid,11-12
[5] Ibid, 11-13
[6] Ibid. 13
[7]  Ahmad Hanafi, pengantar filsafat Islam, (Yogyakarta:Bulan Bintang, 1982) 87
8 Ibrahim Madkaour, filsafat islam metode dan penerapan, (jakarta:Rajawali Pers, 1987), 8

[9]  Ahmad Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, 11-16
[10] Ibid, 17
[11] Ibid, 18
[12] Ibid, 82-85
[13] Ibid, 89-90
[14] Ibid, 90-100
[15] Ibid, 

Tugas Program Komputer


Sejarah Matematika
Kemajuan peradaban manusia sangat dipengaruhi oleh kemajuan penerapan matematika oleh kelompok manusia itu sendiri. Walaupun peradaban manusia berubah dengan pesat, namun bidang matematika terus relevan dan menunjang pada perubahan ini. Matematika merupakan objek yang paling penting di dalam sistem pendidikan di seluruh negara di dunia ini. Negara yang mengakibatkan pendidikan matematika sebagai prioritas utama akan tertinggal dari segala bidang, disbanding dengan negara-negara  lain yang memberikan tempat bagi matematika sebagai subjek yang sangat penting. Seperti kita ketahui dari negara kita, sejak sekolah dasar sampai universitas syarat pengajaran matematika sangat dibutuhkan terutama dalam bidang lain dan teknik. Tidak tertutup juga untuk  ilmu-ilmu sosial seperti ekonomi yang membutuhkan analisis kuantitatif untuk  membantu membuat keputusan yang lebih akurat berdasarkan data-data pelajar yang mempunyai nilai yang baik dalam matematika biasanya tidak akan mempunyai masalah apabila dia akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi, baik itu bidang lain, teknik maupun sosial. Untuk  bidang lain, matematikalah dan statistic adalah ratunya. Secara umumnya, sistem pendidikan tidak akan mantap jika pelajaran-pelajaran mahasiswa-mahasiswa di perguruan tinggi lemah dalam menguasai matematika.
Status ahli matematika zaman dahulu adalah tinggi dan selalu menjadi panutan masyarakat. Ahli matematika mempunyai keahlian di berbagai bidang dan mudah untuk  menangani dan melaksanakan tugas yang diberikan. Karena itu matematika dapat dikatakan sebagai tolak ukur kegemilangan intelektual suatu bangsa, yang artinya suatu bangsa yang memasyarakatnya menguasai matematika dengan baik akan dapat bersaing dengan bunga lain atau jatuh bangunnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh penguasaan bangsa tersebut akan matematika.
Perkembangan matematika dapat ditinjau dari dua segi ialah pertama, dari segi perkembangan matematika dalam kelompok ilmu matematika. Kedua, peranannya dalam ilmu pengetahuan baik eksakta maupun sosial.
Bila dilihat secara ringkas perkembangan matematika dalam kehidupan sosial, sejak dikenalnya sejarah kehidupan peradaban manusia menurut “Brifits dan Hawsen (1974)” dibagi dalam 4 tahap:
  1. Mesir Kuno (Babylonia dan Mesopotania); matematika telah dipergunakan dalam perdagangan, peramalan dalam musim pertanian, teknik pembuatan bangunan air.
  2. Peradaban Yunani Kuno; matematika digunakan sebagai cara berpikir nasional dengan menerapkan langkah-langkah dan definisi tertentu tentang hal-hal yang berhubungan dengan matematika. Pada saat itu kira-kira 300 SM Endid dalam bukunya menyajikan secara sistematis berbagai postulat defenisis dan teorema.
  3. Arab, Cina dan India pada tahun 1000 telah mengembangkan ilmu hitung dalam aljabar bahkan kata aljabar dari bahasa Arab algebria. Pada saat itu telah didapatkan cara perhitungan dengan angka 0 dan cara menggunakan decimal untuk  kepraktisan cara aljabar
  4. Zaman renaisme matematikalah modern telah diterapkan antara lain kalkulus dan defensial. Pada abad 18 terjadi revolusi industri, berkembang ilmu ukur  non Emelid oleh Ganes (1777-1855) dan oleh Einstein dikembangkan lebih lanjut dari teori relativitani.
Dari segi ilmu itu sendiri maka dapat dipelajari dari beberapa tahap sebagai berikut:
  1. Yunani 300 SM telah ditetapkan bahwa fakta-fakta matematika James dibangun tidak dengan langkah-langkah empiris tetapi dengan penalaran deduktif. Kesimpulan matematika harus dicapai dengan demonstrasi   yang logis. Beberapa ahli matematika yang merupakan pelopor pada saat itu:
  • Phytagoras lahir  572 SM: menyempurnakan geometri
  • Plato pengikut aliran phytagoras: matematika harus dilandasi oleh keyakinan bahwa matematika merupakan bidang latihan yang paling baik untuk  berpikir, untuk  senam otak.
  • Archimedis 287 – 212 SM: menggunakan metode matematika untuk  penulisan tentang teori mekanika sehingga beliau dijuluki sebagai ahli matematika di sepanjang masa.
  1. Abad ke-15 permulaan zaman renaissance di Eropa dengan ditandai berkembangnya ilmu hitung, aljabar, dan higonoetri yang mewarnai perdagangan, pelayaran astronomi dan penelitian.
  2. Abad ke-16 penerimaan tentang penyelesaian aljabar dengan persamaan kuadrat dan derajat tiga
  3. Abad ke-17 Napier memperkenalkan ciptaannya logaritma, Harold, and Oughted mendukung notani dan kodifikasi aljabar. Galileo menemukan ilmu dinamika, kapler menemukan hukum tentang gerakan plante. Hormat, meletakkan dasar teori bilangan moder. Huggens memberikan kontribusi biaya teori probability. Newton dan Leibris memperkenalkan kalkulus atau banyak bidang baru yang luas sebagai awal lahirnya matematika modern.
  4. Pada tahun 1830 George Peacock mempelajari prinsip-prinsip aljabar secara serius hasil pengembangan dasar-dasar aljabar yang dibuat oleh Agustus de Morgen. Aljabar modern pertama kali diperkenalkan oleh Garret Birkoff dan Sauders Maedame dari Amerika yang kaya dan penuh dengan sistem matematika. Aljabar matrik digunakan pertama kali oleh Arthur Cayley 1857 di Inggris, dalam kaitannya dengan tranformasi linear.
  5. Penerapan teori set atau himpunan yang merupakan hubungan matematika dengan geologi serta logika oleh George Cantor (1845-1918) merupakan awal perkembangan pesat matematika.

Peranan Matematika dalam Keilmuwan
Dalam bidang keilmuwan matematika adalah symbol yang dipergunakan untuk  berkomunikasi dengan cermat dan cepat dalam hal berkomunikasi ilmiah matematika dapat sebagai raja yang didambakan namun juga sebagai pelayanan berbagai pihak. Sebagai raja karena merupakan bentuk tertinggi dalam proses berpikir sedangkan berbagai pelayanan karena merupakan sistem organism ilmu yang bersifat logika namun juga sebagai model.
Matematika juga sebagai dasar dalam segala perhitungan maupun statistic, karena matematika mengarahkan pada apa yang akan diobservasikan, mengklasifikasikan, dan mengaktifkan perhitungan mendukung fakta dan menentukan data apakah yang dapat diobservasi atau tidak.
Kiranya dapat dikatakan bahwa dalam bidang keilmuan, matematika dapat dikatakan sebagai tolak ukur kegemilangan intelektual. Artinya jatuh tangannya suatu negara atau kemampuan dengan masyarakat lain sangat dipengaruhi oleh penguasaan mereka akan matematika. Adapun alasan-alasan adalah sebagai berikut:
  1. Matematika adalah merupakan bahan yang dapat melambangkan serangkaian makna atau pernyataan, dengan sederhana, ekonomis dalam kata-kata yang jelas dan singkat.
  2. Matematika sebagai suatu proses yang berbentuk perhitungan-perhitungan dalam desain teknik
  3. Matematika sebagai ilmu karena berupa metode matematis untuk  inspirasi pemikiran baik sosial maupun ekonomi.
  4. Matematik yang teori yang akan memberi warna, terhadap kegiatan-kegiatan baik teknis, seni, arsitek, maupun musik.
Dari pernyataan tersebut maka dapat dikatakan bahwa matematika memiliki peranan benar yaitu untuk  latihan otak agar dapat berpikir logis, analisis dan sistematis sehingga akan membawa seseorang, masyarakat atau bangsa ke arah keberhasilan.
Ciri-ciri Matematika
Berdasarkan adanya fakta-fakta yang secara langsung nampak dalam kehidupan manusia sejak adanya matematika, maka para pionir matematika memberikan/mengambil ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh matematika sendiri.
@ Dalam penalaran (reasoning) dengan matematik harus digunakan metode deduktif yang akan mampu menghasilkan kesimpulan yang dapat dipercaya, sehingga contoh geometri sebagai berikut:
  • Kedua ruas suatu persamaan dengan bilangan yang sama maka hasilnya akan tetap a = b + c bila ditambah X pada masing-masing ruas menjadi a + X = b + c + x.
  • Dengan dua titik akan dapat dibentuk suatu garis lurus.
@ Matematik adalah merupakan sesuatu yang sangat simbolis artinya;
  • Simbol-simbol matematik singkat, persis tidak berubah-ubah dan mudah dimengerti
  • Lebih teliti namun banyak yang mempunyai arti yang tersamar.
  • Matematik sebagai bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan-pernyataan yang akan disampaikan dan akan menghilangkan sifat kufur majemuk dn emosional dari bahasa verbal, kaulitatif, perjanjian yang berlaku khusus. Sebagai bahasa numeric memungkinkan pengukuran kuantitatif untuk  membandingkan sesuatu.
Dilihat dari perkembangan strukturnya, matematik akan makin kaya dengan penemuan-penemuan baru pada setiap generasi. Pada awalnya matematik masih dalam tahap sistematika artinya masih menggolongkan sifat empiris ke dalam kategori mengenal dunia fisik, tahap komperatif disini mulai membandingkan antara obyek yang satu dengan yang lain. Selanjutnya tahap kuantitatif mulai mencari hubungan sebab akibat dari masing-masing obyek.
Matematika dalam Abad XX
Matematika merupakan alat praktis dalam memecahkan segala persoalan, dalam keadaan perang matematika juga mengambil peranan banyak. Perkembangan serta penemuan baru timbul pada saat manusia dihadapkan pada banyak masalah setelah perang dunia ke II, ternyata perkembangan  matematika maju pesat di bidang operations research, statistika dan matematika ekonomi.
Operations research, pada awalnya dikembangkan oleh pimpinan militer Inggris dalam perang dunia ke II, sebagai strategi dan taktik yang berhubungan dengan pertahanan udara dan darat. Operation research ini dipergunakan dalam usaha mengefesienkan pemakaian peralatan dan ketenagaan dalam perang dunia ke II tersebut. Karena hasilnya sangat mengagumkan, maka team operations research as megembangkan lebih jauh dengan berbagai bidang antara lain penyelesaian masalah logistic, penemuan jaringan penerbangan baru serta pertambangan.
Akhirnya memasuki abad komputer penerapan matematika maju pesat baik dari segi keilmuannya maupun dari segi pemakaiannya di segala bidang.
Peranan Matematika dalam IPA
Menurut perkiraan pada saat dimulainya manusia menulis sama dengan awal dimulainya manusia berhitung kira-kira 1000 SM.  Tulisan merupakan simbol sedang berhitung pada awalnya merupakan peraturan proyek yang dihitung. Matematik adalah alat bantu untuk  mengotori sebagian permasalahan dalam permasalahan hidup manusia.
Tanpa matematika IPA tak akan berkembang karena IPA menggantungkan pada metode induksi. Dengan induksi tak mungkin manusia  akan dapat mengukur jarak antara bumi dan matahari.
Bahkan mengetahui keliling bumi pada zaman dulu tak mungkin. Ternyata penggabungan antara metode induksi dan deduksi Erathotene 240 SM dapat menghitung keliling bumi.
Contoh-contoh sumbangan matematika, terhadap IPA antara lain:
  1. Hyparchus 100 dapat mengukur jarak dari bumi ke bulan yang diilhami oleh ajaran Aristoteles menyatakan bahwa bumi, bulan dan matahari suatu serta garis lurus
  2. Aristoteles mengukur jarak bumi ke matahari hanya karena kesalahan teknis perkiraannya meleset. Saat itu jarak bumi ke matahari 20 x jarak bumi ke bulan sedang sebenarnya 400 kali.
  3. Phytagoras menghitung benda-benda dengan segi banyak
  4. Apolloeus menghitung benda yang bergaris lengkung
  5. Keppler (1609) menghitung jarak peredaran yang berbentuk elip dari planet-planet
  6. Gallileo (642) dapat menetapkan hukum lintasan gerak peluru, gerak dan percepatan.
  7. Hygens (1695) dapat memecahkan teka-teki atas artinya cincin saturnus, perhitungan kecepatan cahaya 600.000 x kecepatan suara.
Dari gambaran tersebut tampak jelas bahwa perkembangan IPA sangat didukung oleh matematika. Tanpa matematika orang tidak dapat menghitung kecepatan sinar, tanpa mengetahui kecepatan sinar manusia tidak dapat mengukur jarak antara benda-benda angkasa, lebih-lebih dengan diketemukannya teknologi komputer manusia semakin jauh dapat mengetahui tentang IPA, bagaimana manusia akan dapat mengendalikan pesawat angkasa dari jarak jutawan kamu dari bumi tanpa benturan perhitungan matematika.

Tugas Program Komputer

AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN KAMPUS
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG

            Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut banyak hal atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan Pancasila, sehingga berdirilah pancasila seperti sekarang ini didepan semua bangsa Indonesia.
Mulai peristiwa pertama saat pancasila dicetuskan sudah menuai banyak konflik di internal para pencetusnya, hingga sekarangpun di era reformasi dan globalisasi Pancasila masih hangat diperbincangkan oleh banyak kalangan berpendidikan terutama kalangan Politik dan mahasiswa. Kebanyakan dari para pihak yang memperbincangkan masalah Pancasila adalah mengenai awal dicetuskannya Pancasila tentang sila pertama.
Memang dari sejarah awal perkembangan bangsa Indonesia dapat kita lihat bahwa komponen masyarakatnya terbentuk dari dua kelompok besar yaitu kelompok agamis dalam hal ini didominasi oleh kelompok agama Islam dan yang kedua adalah kelompok Nasionalis. Kedua kelompok tersebut berperan besar dalam pembuatan rancangan dasar Negara kita tercinta ini.
Maka, setelah banyak aspek memperbincangkan pancasila sebagai dasar Negara. Sekarang pancasilapun dijadikan bahan perbincangan sebagai prilaku yang digunakan didalam kampus. Dimana didalam kampus tersebut akan terdidik dengan kepemimpinan pancasilan. Baik dalam prilaku bergaul juga dalam proses belajar mengajar didalamnya. Serta molekul-molekul yang menjadi bagiannya.
Makalah ini dibuat sebagai catatan perjalanan Pancasila dari jaman ke jaman, agar kita senantiasa tidak melupakan sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar Negara, dan juga dapat digunakan untuk menjadi penengah bagi pihak yang sedang berbeda pendapat tentang dasar Negara supaya kedepan kita tetap seperti semboyan kita yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Terutama hal tersebut dalam penerapannya dalam kehidupan kita. Termasuk dilingkungan kampus.

1.2 Rumusan Masalah                              
Berdasarkan uraian diatas maka makalah ini secara husus membahas permasalahan sebagai berikut:
1.      Apa itu pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus ?
2.       Bagaimana cara mengaktualisasikan pancasila tersebut di perguruan tinggi atau kampus?

1.3 Tujuan Penulisan
Setelah penulis mencoba memahami akan latar belakang serta rumusan masalah diatas, maka tujuan kepenulisan ini adalah:
1.      Mengenali betul peran pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus atau perguruan tinggi
2.      Dan cara mengaktualisasikan pancasila sendiri dalam kehidupan, terutama dalam lingkungan kampus atau perguruan tinggi
  
BAB II
PEMBAHASAN

     2.1  Pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus
                 Istilah paradigma sudah dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, Orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma. Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari & dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan –aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut. Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan.
                 Atau paradigma dapat diartikan sebagai keutuhan konseptual  yang sarat dengan ajaran, teori, dalil bahkan pandangan hidup untuk dijadikan dasar dan arah pengembangan segala hal.
            Pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus adalah pancasila sebagai sudut pandang atau kerangka acuan bagi kehidupan kampus
Dimana bunyi sila ke-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang berarti salah satu kegiatan kampus yang mengajarkan tentang memperdalam agama mahasiswa misalnya FARIS (suatu organisasiuntuk memperdalam agama islam)
Kemudian bunyi sila ke-2 “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” yang berarti orang yang berada dikampus harus berprilaku adil dan beradab. Adil disini diartikan dimana dosen harus mengajarkan ilmunya dan mahasiswa mempelajarinya. Beradab disini diartikan harus berprilaku sopan dan saling menghargai.
Selanjutnya bunyi sila ke-3 “Persatuan Indonesia” yang berarti semua orang yang berada dilingkungan kampus harus bersatu, dimana mahasiswanya harus berprestasi untuk membangun Indonesia.
Setelah itu bunyi sila ke-4 “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” yang berarti dimana semua orang yang berada di lingkungan kampus mampu memimpin suatu organisasi dengan cara yang bijaksana dan harus mufakat demi kepentingan bersama.
Lalu bunyi sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang berarti dimana mahasiswa diajarkan untuk bersosialisasi kepada seluruh rakyat Indonesia. Misalnya memberikan masukkan suara untuk memberikan pendapat kepada pemerintah untuk mendengarkan rakyat Indonesia ingin keadilan.

Kampus merupakan wadah kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan tempat persemaian dan perkembangan nilai-nilai luhur. Kampus merupakan wadah perkembangan nilai-nilai moral, di mana seluruh warganya diharapkan menjunjung tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tinggi dan dijiwai oleh pancasila.
Kampus merupakan wadah membentuk sikap yang dapat memberikan kekuatan moral yang mendukung lahir dan berkembangnya sikap mencintai kebenaran dan keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik. Masarakat kampus wajib senantiasa bertanggung jawab secara moral atas kebenaran obyektif, bertanggung jawab terhadap masyarakat bangsa dan negara, serta mengabdi pada kesejahteraan kemanusiaan. Oleh karena itu sikap masyarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia.
A. Kampus Sebagai Sumber Pengembangan Hukum
Dalam rangka bangsa Indonesia melaksanakan reformasi dewasa ini suatu agenda yang sangat mendesak untuk mewujudkan adalah reformasi dalam bidang hukum dan peraturan perundang- undangan. Negara indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, oleh karena itu dalam rangka melakukan penataan Negara untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis maka harus menegakkan supremasi hukum. Agenda reformasi yang pokok untuk segera direalisasikan adalah untuk melakukan reformasi dalam bidang hukum. Konsekuensinya dalam mewujudkan suatu tatanan hukum yang demokratis, maka harus dilakukan pengembangan hukum positif.
Sesuai dengan tatib hukum Indonesia dalam rangka pengembangan hukum harus sesuai dengan tatib hukum Indonesia. Berdasarkan tatib hukum Indonesia maka dalam pengembangan hukum positif Indonesia, maka falsafah negara merupakan sumber materi dan sumber nilai bagi pengembangan hukum. Hal ini berdasarkan Tap No. XX/MPRS/1966, dan juga Tap No. III/MPR/2000. namun perlu disadari, bahwa yang dimaksud dengan sumber hukum dasar nasional, adalah sumber materi dan nilai bagi penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam penyusunan hukum positif di Indonesia nilai pancasila sebagai sumber materi, konsekuensinya hukum di Indonesia harus bersumber pada nilai-nilai hukum Tuhan (sila I), nilai yamh terkandung pada harkat, martabat dan kemanusiaan seperti jaminan hak dasar (hak asasi) manusia (sila II), nilai nasionalisme Indonesia (sila III), nilai demokrasi yang bertumpu pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan negara (sila IV),  dan nilai keadilan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan (sila V).
Selain itu, tidak kalah pentingnya dalam penyusunan dan pengembangan hukum aspirasi dan realitas kehidupan masyarakat serta rakyat adalah merupakan sumber materi dalam penyusunan dan pengembangan hukum.
B. Kampus Sebagai Kekuatan Moral Pembangunan Hak Asasi Manusia
Dalam penegakan hak asasi manusia tersebur, mahasiswa sebagai kekuatan moral harus bersikap obyektif, dan benar-benar berdasarkan kepentingan moral demi harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan politik terutama kepentingan kekuasaan politik dan konspirasi kekuatan internasional yang ingin menghancurkan negara Indonesia. Perlu kita sadari bahwa dalam penegakan hak asasi tersebut, pelanggaran hak asasi dapat dilakukan oleh seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara, penguasa negara baik disengaja ataupun tidak disengaja (UU. No. 39 Tahun 1999).
Dasawarsa ini, kita melihat dalam menegakkan hak asasi seringkali kurang adi. Misalnya kasus pelanggaran di Timur-timur, banyak kekuatan yang mendesak untuk mengusut dan mernyeret bangsa sendiri ke Mahkamah Internasional. Namun, ratusan ribu rakyat kita. Seperti korban kerusuhan Sambas, Sampit, Poso dan lainnya tidak ada kelompok yang mau memperjuangkannya. Padahal hak asasi mereka sudah diinjak-injak, jelaslah kejadian serta menderitanya mereka sama. Akan tetapi tetap tidak ada yang mau menolong.
Jadi, marilah kita sebagai mahasiswa pencetus terjadinya reformasi, mari kita tujukan pada dunia bahwa kita mampu dalam merealisasikan semua cita-cita dan tujuan dasar dari reformasi. Akan tetapi disamping itu, perlu kita sadari juga bahwasanya kita merupakan mahasiswa sebagai tonggak dari penjunjung tinggi hak asasi manusi masihlah belum maksimal kinerjanya untuk hal yang disebutkan diatas. Maka, dari detik ini. Kita sebagai generasi bangsa haruslah benar-benar menanamkan nilai-nilai pancasila dalam setiap prilaku kita. Dimanapun, dan pada siapapun.
2.2 Aktualisasi Pancasila
Aktualisasi berasal dari kata aktual, yang berarti betul-betul ada, terjadi, atau sesungguhnya, hakikatnya. Dimana pancasila memang sudah jelas berdiri di Negara Indonesia sebagai dasar Negara dan ideologi Negara.
Aktualisasi Pancasila adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila benar-benar dapat tercermin dalam sikap dan perilaku seluruh warga negara mulai dari aparatur dan pimpinan nasional sampai kepada rakyat biasa.
Nilai-nilai Pancasila yang bersumber pada hakikat Pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tak berubah. Nilai-nilai tersebut dapat dijabarkan dalam setiap aspek dalam penyelenggaraan Negara dan dalam wujud norma-norma, baik norma hukum, kenegaraan, maupun norma-norma moral yang harus dilaksanakan dan diamalkan oleh setiap warga Negara Indonesia.
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu :
A. Aktualisasi objektif
Aktualisasi Pancasila yang objektif adalah aktualisasi pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan Negara antara lain, legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya. Seperti politik, ekonomi, hokum terutama dalam penjabaran kedalam undang-undang, garis-garis besar haluan Negara, hankam, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.
B. Aktualisasi Subjektif 
Aktualisasi Pancasila yang subyektif adalah aktualisasi pancasila pada setiap individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup Negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga Negara biasa, aparat pentelenggara Negara, penguasa Negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik, maka dia perlu mawas diri agar memiliki moral ketuhanan dan kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam pancasila.
Aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memerlukan kondisi dan iklim yang memungkinkan segenap lapisan masyarakat yang dapat mencerminkan nilai-nilai Pancasila itu dan dapat terlihat dalam perilaku. Perpaduan ciri tersebut di dalam kehidupan kampus melahirkan gaya hidup tersendiri yang merupakan variasi dari corak kehidupan yang menjadikan kampus sebagai pedoman dan harapan masyarakat.


2.3 Tridarma Perguruan Tinggi
Pembangunan di Bidang Pendidikan yang dilaksanakan atas falsafah Negara Pancasila diarahkan untuk membentuk manusia-manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila, membentuk manusia-manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsa dan negara dan mencintai sesama manusia.
Peranan perguruan tinggi dalam usaha pembangunan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan dan pegajaran di atas perguruan tingkat menengah berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan cara ilmiah  yang meliputi: pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang disebut Tri Darma Perguruan Tinggi.
Peningkatan peranan Perguruan Tinggi sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam usaha pembangunan selain diarahkan untuk menjadikan Perguruan Tinggi sebagai pusat pemeliharaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, juga mendidik mahasiswa untuk berjiwa penuh pengabdian serta memiliki tanggung jawab yang besar pada masa depan bangsa dan Negara, serta menggiatkan mahasiswa, sehingga bermanfaat bagi usaha pembangunan nasional dan pengembangan daerah.
Perlu diketahui, bahwa pendidikan tinggi sebagai institusi dalam masarakat bukanlah merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan masyarakat, melainkan senantiasa mengembangkan dan mengabdi kepada masarakat. Maka menurut PP. No. 60 Th. 1999, bahwa Perguruan Tinggi mempunyai 3 tugas pokok, yaitu:
1. Pendidikan tinggi
2. Penelitian
3. Pengabdian terhadap masyarakat
Jadi, di Perguruan Tinggi atau yang biasa disebut dengan kampus, tidak hanya mengajar akan tetapi mendidik. Dimana dengan didikan tersebut mahasiswa akan lebih didampingi baik secara intelektual dan emosional. Contoh umumnya adalah bagaimana cara mahasiswa bergaul dalam sehari-hari mereka dengan berpedoman pada pancasila. 

2.4 Budaya Akademik
Budaya merupakan nilai yang dilahirkan oleh warga masyarakat yang mendukungnya. Budaya akademik merupakan nilai yang dilahirkan oleh masyarakat akademik yang bersangkutan.
·         Pancasila merupakan nilai luhur bangsa Indonesia.
·         Masyarakat akademik di manapun berada, hendaklah perkembangannya dijiwai oleh nilai budaya yang berkembang di lingkungan akademik yang bersangkutan. Suatu nilai budaya yang mendorong tumbuh dan berkembangnya sikap kerja sama, santun, mencintai kemajuan ilmu dan teknologi, serta mendorong berkembangnya sikap mencintai seni.
Perguruan tinggi sebagai suatu institusi dalam masyarakat memiliki cirri khas tersendiri disamping lapisan-lapisan masyarakat lainnya. Warga dari suatu perguruan tinggi adalah insane-insan yang memiliki wawasan dan integritas ilmiah. Oleh karena itu masyarakat akademik harus senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan esensi pokok dari aktivitas perguruan tinggi. Terdapat sejumlah cirri masyarakat ilmiah sebagai budaya akademik. Yaitu, 1. kritis 2. kreatif 3. objektif 4. analitis 5. konstruktif  6. dinamis  7.  dialogis 8. menerima kritik  9. menghargai prestasi ilmiah/akademik 10. bebas dari prasangka 11. menghargai waktu 12. memiliki dan menjunjung tinggi tradisi ilmiah 13. berorientasi ke masadepan 14. kesejawatan/kemitraan (PPMB 1990 II-2). Masyarakat ilmiah inilah yang harus dikembangkan dan merupakan budaya dari suatu masyarakat akademik 


BAB III
PENUTUP
           
3.1 KESIMPULAN
Pancasila sebagai paradigma pembangunan merupakan suatu sumber nilai, kerangka piker, model, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan pembangunan. Yang meliputi pembangunan politik, IPTEK, pengembangan bidang politik, poembangunan ekonomi, pembangunan social budaya, pengembangan hankam, pembangunan pertahanan keamanan, dan sebagai reformsi, baik itu reformasi hukum ataupun reformasi politik. Semuanya ditujukan untuk membuat menjadikan bangsa yang semakin berkembang dan masyarakat yang semakin mapan.
Pancasila sebagai aktualisasi diri yang berarti betul-betul ada, terjadi atau sesungguhnya. Sehingga terbentuklah aktualisasi objektif dan subjektif. Aktualisasi Pancasila yang objektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, baik di bidang legislatif, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya. Aktualisasi Pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam sikap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan setiap orang Indonesia.
Aktualisasi diripun meliputi mencakup dalam tridarma perguruan tinggi, budaya akademik dan lingkungan kampus sebagai moral force pengembangan hukum dan HAM, yang mencerminkan bahwa aktualisasi diri itupun benar-benar ada dan terjadi disekitar kita. Terrmasuk dalam lingkungan kampus.

3.2 SARAN
            Sebelum kita terlampau melangkah jauh, menyisakan jejak yang tidak pantas bagi seorang mahasiswa. Marilah kita kembali pahami arti dari keberadaan pancasila itu sendiri. Serta kita harus sadar diri, bahwa kitalah yang akan memegang Negara kita ini. Maka dari itu, mulai saat ini, biasakanlah berprilaku, bertindak bahkan menganbil keputusan dengan jiwa pancasila kita. Karena dengan itulah, akan terwujud bangsa yang makmur serta tujuan Negara akan mudah dicapai.